Advokasi Penguatan Gugus Tugas KLA Klaster IV Di Kabupaten Tapin

Advokasi Penguatan Gugus Tugas KLA Klaster IV Di Kabupaten Tapin

dpppa | 16 Oktober 2025 | Kegiatan


RANTAU,- Dalam rangka penguatan provinsi layak anak (Provilla). Dinas PPPA provinsi Kalsel menyelenggarakan advokasi penguatan gugus tugas klaster IV Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya di kabupaten/kota se Kalimantan Selatan tahun 2025, bertempat di aula Bappelitbang, Rabu (15/10).


Kegiatan di buka secara resmi oleh Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah Yamani dan dihadiri Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalsel yang diwakili Kasi Pendidikan dan Pengasuhan Rahmawati SH MH.


Turut hadir Ketua GOW Hj Elya Hartati, Kepala DPPPA Tapin Hj Marsidah, Kepala Bappelitbang yang sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Dr Meidy Haris Prayoga, pimpinan SOPD terkait, Gugus tugas KLA dan jajaran, Forum anak daerah Tapin, mitra dari dunia pendidikan, komunitas budaya, media masa dan organisasi masyarakat.


Dalam sambutannya Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak salah satunya melalui kota/kabupaten layak anak (KLA). Sebagaimana kita ketahui bersama kota kabupaten layak anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya KLA dibagi ke dalam lima klaster dan klaster IV ini memegang peran strategis


"Dalam menjamin hak anak atas pendidikan kesempatan bermain berkreasi serta mendapatkan warisan budaya yang sehat dan konstruktif klaster IV bukan hanya bicara soal sekolah lebih dari itu, kita bicara soal bagaimana anak - anak mendapatkan ruang aman untuk belajar, bermain, tumbuh, dan berkontribusi dalam kehidupan budaya masyarakatnya," ujarnya.